Gudangberita.co.id, Batam – Ancaman bencana tanah longsor di kawasan padat aktivitas Kelurahan Kampung Pelita, tepatnya di seberang Hotel Beverly, menjadi alarm serius bagi Pemerintah Kota Batam. Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendesak instansi terkait untuk segera peka dan tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut.
Hal ini mencuat dalam diskusi pelayanan publik yang digelar Ombudsman Kepri di Kantor Kecamatan Lubuk Baja, Kamis (29/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa titik rawan longsor di Kampung Pelita merupakan salah satu masalah paling mendesak yang dilaporkan oleh pihak kelurahan.
Pihak Kelurahan Kampung Pelita melaporkan bahwa kondisi tanah di seberang Hotel Beverly sangat rawan, terutama saat intensitas hujan tinggi. Namun, upaya perbaikan permanen dikabarkan masih menemui jalan buntu akibat adanya kebijakan pemotongan anggaran.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Siadari, memberikan peringatan keras. Menurutnya, pemerintah tidak boleh beralasan pada kendala administratif jika menyangkut keselamatan nyawa masyarakat.
“Penyelenggara layanan dan instansi teknis harus mampu mengidentifikasi masalah lebih awal. Jangan tunggu jatuh korban baru bereaksi. Harus ada solusi yang terintegrasi dan cepat,” tegas Lagat.













