Gudangberita.co.id, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi memulai kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) per hari ini, Jumat (24/4/2026). Langkah transformasi budaya kerja ini diproyeksikan mampu menghemat belanja daerah hingga Rp18,1 miliar.
Meski angka efisiensinya tergolong fantastis, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, memberikan klarifikasi tegas agar tidak terjadi salah persepsi di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa kebijakan “ikat pinggang” ini murni untuk efisiensi strategis, bukan karena kas daerah yang sedang menipis.
Dalam rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Batam, Firmansyah menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk adaptasi pemerintah terhadap dinamika ekonomi dan tantangan global yang terus berubah.
“Efisiensi ini berbeda dengan sebelumnya. Bukan karena ketidakmampuan anggaran, tetapi sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi global saat ini,” tegas Firmansyah di hadapan para pimpinan OPD dan Camat.
Menurutnya, penerapan WFH yang diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 23 Tahun 2026 adalah momentum untuk melakukan reformasi birokrasi yang lebih ramping dan hemat energi, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.













