Gudangberita.co.id, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) bergerak cepat menyikapi kasus dugaan kekerasan yang menewaskan Bintara Remaja, Bripda NS. Hingga Selasa (14/4/2026), satu orang oknum anggota resmi diamankan karena diduga kuat sebagai pelaku utama dalam insiden berdarah tersebut.
Tak hanya satu orang, pemeriksaan juga meluas kepada tiga anggota polisi lainnya. Ketiganya saat ini berstatus diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh Bid Propam Polda Kepri karena diketahui berada di lokasi saat peristiwa nahas itu terjadi pada Senin (13/4) malam.
Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, menegaskan bahwa penahanan dan pemeriksaan ini merupakan langkah awal komitmen institusi untuk bersikap transparan.
“Saat ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut karena berada di lokasi kejadian,” ungkap Kapolda saat memberikan keterangan resmi di RS Bhayangkara Batam.
Naik ke Tahap Pidana Umum
Kasus yang mencoreng institusi Polri di Kepulauan Riau ini tidak hanya berhenti di meja pelanggaran kode etik. Kapolda menginstruksikan Ditreskrimum Polda Kepri untuk menarik kasus ini ke ranah pidana umum.













