Gudangberita.co.id, Batam– Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pengawalan ketat terhadap pemulangan 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia pada Jumat (27/2/2026). Langkah ini diambil guna menjamin keselamatan serta martabat para pahlawan devisa saat kembali ke tanah air.
Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol. Imam Riyadi, S.I.K., M.H., memimpin langsung proses pemulangan di Gedung P4MI Imperium, Batam. Sinergi lintas instansi ini melibatkan Disnakertrans Kepri, BP2MI, KJRI Johor Bahru, hingga jajaran Polda Kepri.
Pemulangan ini merupakan tindak lanjut atas surat resmi dari Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya tertanggal 23 Februari 2026. Para PMI tersebut telah menyelesaikan seluruh proses hukum di Malaysia sebelum akhirnya dipulangkan melalui pintu masuk Batam.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa negara hadir untuk memastikan proses administrasi berjalan aman dan kondusif.
“Personel Subdit 4 PPA Ditreskrimum Polda Kepri melakukan pengamanan ketat untuk menciptakan rasa nyaman bagi para PMI selama proses administrasi berlangsung,” ujar Kombes Pol. Nona Pricillia.













