Pembatasan Medsos Anak: Antara Proteksi Negara dan Tanggung Jawab Literasi yang Terabaikan
Share this article
Ketua Pengurus Wilayah Forum Taman Bacaan Masyarakat (Forum TBM) Kepulauan Riau, Harken
Kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi isu strategis yang tidak bisa dibaca secara normatif semata.
Di balik narasi perlindungan anak, tersimpan pertanyaan besar: apakah negara sedang menyelesaikan akar persoalan literasi digital, atau sekadar merespons gejala di permukaan?
Ketua PW Forum Taman Bacaan Masyarakat (Forum TBM) Kepulauan Riau, Harken, menilai bahwa kebijakan ini berpotensi menjadi langkah maju, namun juga berisiko menjadi kebijakan simbolik jika tidak diikuti dengan keberanian membenahi ekosistem literasi secara menyeluruh. Dalam pandangannya, pembatasan hanyalah satu instrumen, bukan solusi utama.
Penggunaan medsos bagi anak. (Foto: ist)
“Kita tentu mendukung upaya perlindungan anak dari paparan konten negatif, hoaks, dan eksploitasi digital. Tapi harus jujur kita katakan, persoalan utamanya bukan semata pada akses, melainkan pada kapasitas literasi itu sendiri. Pembatasan tanpa penguatan literasi hanya akan melahirkan generasi yang dibatasi, bukan diberdayakan,” tegasnya.
Fenomena penggunaan media sosial di kalangan anak-anak saat ini tidak bisa dilepaskan dari perubahan lanskap informasi global. Media sosial telah menjelma menjadi “ruang kelas kedua” yang tidak memiliki kurikulum baku, tetapi sangat berpengaruh dalam membentuk cara berpikir, bersikap, dan berinteraksi. Anak-anak belajar bukan hanya dari guru dan buku, tetapi juga dari algoritma, tren, dan figur digital yang mereka konsumsi setiap hari.
Sayangnya, ruang ini tidak sepenuhnya sehat. Informasi yang beredar sering kali tidak terverifikasi, penuh bias, bahkan mengandung unsur manipulatif. Dalam situasi ini, anak-anak yang tidak memiliki fondasi literasi yang kuat akan sangat rentan terpapar disinformasi. Mereka menjadi konsumen informasi yang pasif, mudah terpengaruh, dan sulit membedakan antara fakta dan opini.
Pada titik inilah, menurut Harken, negara tidak boleh berhenti pada regulasi pembatasan. Negara harus hadir lebih jauh mengintervensi kualitas ekosistem literasi, dari hulu hingga hilir. Kebijakan publik tidak boleh hanya bersifat reaktif, tetapi harus mampu membangun ketahanan masyarakat dalam jangka panjang.