Pada akhirnya, masa depan literasi di Kepulauan Riau—dan Indonesia secara umum—akan sangat ditentukan oleh keberanian semua pihak untuk bergerak melampaui pendekatan yang serba instan. Pembatasan bisa menjadi awal, tetapi bukan akhir. Yang dibutuhkan adalah komitmen jangka panjang, keberpihakan kebijakan, serta kerja kolektif yang berkelanjutan.
Jika momentum ini mampu dimanfaatkan dengan baik, maka pembatasan media sosial tidak hanya menjadi instrumen perlindungan, tetapi juga menjadi titik balik bagi kebangkitan literasi anak muda. Sebaliknya, jika tidak dikelola dengan serius, kebijakan ini berisiko menjadi catatan panjang dalam daftar kebijakan yang gagal menjawab tantangan zaman.
Di tengah derasnya arus informasi global, satu hal yang pasti: masa depan tidak akan dimenangkan oleh mereka yang paling banyak mengakses informasi, tetapi oleh mereka yang paling mampu memahami dan mengelolanya. Dan disitulah literasi menemukan relevansinya yang paling mendasar.







