PW Forum TBM Kepulauan Riau mendorong agar kebijakan pembatasan media sosial ini dijadikan momentum untuk membangun gerakan literasi yang lebih masif dan terstruktur. Pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi pelaksana kebijakan pusat, tetapi harus mampu mengambil inisiatif dalam merancang program-program literasi yang kontekstual dengan kebutuhan daerah.
Langkah konkret yang dapat dilakukan antara lain adalah memperkuat peran taman bacaan masyarakat sebagai pusat belajar komunitas, meningkatkan kualitas dan kuantitas bahan bacaan, serta mengintegrasikan literasi digital dalam setiap program pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, kolaborasi lintas sektor juga menjadi kunci. Dunia pendidikan, komunitas literasi, organisasi masyarakat, hingga sektor swasta perlu dilibatkan secara aktif dalam membangun ekosistem literasi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Literasi tidak bisa dibebankan hanya pada sekolah atau pemerintah. Ini adalah tanggung jawab bersama. Tapi negara tetap harus menjadi motor utama yang memastikan arah dan keberlanjutan gerakan ini,” ujarnya.
Dalam konteks keluarga, peran orang tua juga tidak kalah penting. Pembatasan media sosial harus diiringi dengan peningkatan kesadaran orang tua tentang pentingnya pendampingan digital. Orang tua perlu menjadi fasilitator, bukan sekadar pengawas, dalam proses belajar anak di era digital.







