BatamKriminalLensa ForensikZona Headline

Siapa Jacky Tan? Otak Penyelundupan 2 Ton Sabu yang Bikin ABK Terancam Hukuman Mati di Batam

167
×

Siapa Jacky Tan? Otak Penyelundupan 2 Ton Sabu yang Bikin ABK Terancam Hukuman Mati di Batam

Share this article
Ilustrasi. (AI)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Di balik tuntutan hukuman mati yang dijatuhkan kepada Fandi Ramadhan (26) di Pengadilan Negeri Batam, muncul satu nama misterius yang menjadi kunci utama skandal penyelundupan 2 ton sabu: Mr. Tan alias Jacky Tan.

Sosok ini diduga kuat sebagai otak intelektual (aktor intelektual) yang mengendalikan operasional kapal tanker Sea Dragon, namun hingga detik ini ia masih menghirup udara bebas dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

BACA JUGA:  BPK Bongkar Kebocoran Retribusi di Batam: Ratusan Juta Layanan Sampah Masuk Ke Mana?

Jacky Tan bukanlah nama sembarangan dalam peta peredaran narkoba internasional. Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terungkap bahwa Jacky Tan-lah yang mengirimkan titik koordinat di wilayah Phuket, Thailand, untuk proses bongkar muat 67 kardus sabu.

Ia menggunakan jaringan komunikasi terputus untuk menggerakkan para kru kapal, termasuk Fandi, seorang pemuda asal Medan yang baru saja lulus sekolah pelayaran dan diduga hanya menjadi “bidak catur” dalam permainan maut sang bandar.

BACA JUGA:  Dituduh Jadi Sarang Judi, Arena Permainan Sky City Batam Digerebek Polisi, Ini Hasilnya

Ketidakadilan inilah yang memicu kemarahan keluarga dan perhatian pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Sementara Jacky Tan tak tersentuh hukum, Fandi yang hanya menerima perintah dari kapten kapal justru harus menghadapi ancaman regu tembak.

Fandi mengaku sempat curiga dengan muatan tersebut, namun posisinya sebagai ABK rendahan membuatnya tak punya kuasa melawan instruksi yang datang dari jaringan Jacky Tan.

BACA JUGA:  Menjawab Tantangan AI, Rektor IIBN Batam Gembleng Maba Jadi Generasi Adaptif Global