Gudangberita.co.id, Batam – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI dijadwalkan akan menggelar Sidang Isbat penentuan awal Ramadhan 1447 H atau puasa 2026 pada Selasa, 17 Februari 2026.
Di wilayah Kepulauan Riau (Kepri), pemantauan hilal akan dilakukan secara serentak di lima titik strategis untuk menentukan kapan masyarakat mulai berpuasa.
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026, sidang ini menjadi pedoman resmi nasional agar pelaksanaan ibadah puasa berlangsung serentak dan tertib. Sidang yang akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar ini akan dilaksanakan di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta Pusat.
5 Lokasi Pengamatan Hilal di Kepulauan Riau
Sesuai instruksi Kemenag, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kepri bersama instansi terkait akan melakukan Rukyatul Hilal (pengamatan bulan sabit) di lokasi-lokasi berikut:
- Kota Batam: Masjid Sultan Riayat Syah (salah satu masjid terbesar yang memiliki titik pandang luas).
- Kota Tanjungpinang: Pantai Tanjung Setumu.
- Kabupaten Karimun: Pantai Pelawan.
- Kabupaten Kepulauan Anambas: Arung Hijau.
- Kabupaten Lingga: Tugu Khatulistiwa, Tanjung Teludas.
Data dari titik-titik di Kepri ini nantinya akan dilaporkan langsung ke pusat sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan sidang Isbat.
Tahapan Sidang Isbat 2026
Proses penetapan awal Ramadhan 2026 tidak dilakukan sembarangan, melainkan melalui tiga tahap krusial:
- Pemaparan Data Hisab: Penjelasan posisi hilal secara astronomi oleh tim ahli.
- Verifikasi Rukyatul Hilal: Mencocokkan data hisab dengan laporan pandangan mata dari 96 titik di seluruh Indonesia, termasuk Kepri.
- Musyawarah & Konferensi Pers: Pengambilan keputusan final yang akan diumumkan secara nasional.
Potensi Perbedaan Awal Puasa 2026
Masyarakat Kepri juga perlu memperhatikan adanya potensi perbedaan tanggal dimulainya ibadah puasa tahun ini. Perbedaan tersebut dipicu oleh metode penentuan yang digunakan oleh organisasi Islam dan pemerintah:







