Gudangberita.co.id, Karimun – Rencana relokasi Pedagang Pasar Sore di Pasar Puan Maimun, Kabupaten Karimun, memicu penolakan keras. Puluhan pedagang menilai kebijakan tersebut bukan sekadar pemindahan lokasi, melainkan langkah yang berpotensi menghapus keberadaan Pasar Sore yang telah lama menjadi sumber penghidupan mereka.
Penolakan mencuat setelah sejumlah pedagang dipanggil oleh Perusahaan Daerah (Perusda) selaku pengelola pasar. Dalam pemanggilan tersebut, disampaikan rencana pemindahan pedagang ke bagian dalam pasar, dengan waktu pelaksanaan disebut akan dilakukan sebelum atau sesudah Hari Raya Idul Fitri.
“Sudah ada yang dipanggil, tapi tidak semuanya. Sebagian besar pedagang Pasar Sore belum pernah diajak bicara oleh Perusda,” kata Joko Haritonang, salah seorang pedagang Pasar Sore, Kamis (6/2/2026).
Menurut Joko, relokasi tersebut akan menyatukan seluruh aktivitas jual beli ke pagi hari. Artinya, pedagang Pasar Sore dipindahkan ke bagian belakang atau ke dalam pasar dan diwajibkan beroperasi pagi hari, sehingga fungsi Pasar Sore yang selama ini beroperasi sore hari akan ditiadakan.
“Nanti semuanya beroperasi pagi. Kami dipindahkan ke dalam pasar. Kalau seperti itu, Pasar Sore jelas tidak ada lagi. Kalau sudah begini, mau makan apa kami?” ujarnya.













