BatamHukumZona Headline

Tangis Mantan Kasat Narkoba Pecah Saat Pledoi, Hadapi Tuntutan Hukuman Mati Kasus Sabu 1 Kg

954
×

Tangis Mantan Kasat Narkoba Pecah Saat Pledoi, Hadapi Tuntutan Hukuman Mati Kasus Sabu 1 Kg

Share this article
Satria Nanda bacakan Pledoi di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Batam. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Tangis penuh kepedihan mewarnai ruang sidang Pengadilan Negeri Batam saat mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda, menyampaikan pledoinya, Senin malam (2/6/2025).

Dalam suara bergetar dan wajah penuh kesedihan, Satria membacakan pembelaannya di hadapan Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan tim penasihat hukum.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Tiwi, dengan anggota Hakim Andi Bayu dan Douglas, menjadi salah satu momen paling emosional dalam perjalanan hukum kasus dugaan penggelapan barang bukti narkoba seberat 1 kilogram sabu-sabu yang menjerat Satria. Jaksa Penuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutan sebelumnya: hukuman mati bagi perwira polisi tersebut.

BACA JUGA:  Wujudkan Mimpi Punya Rumah, Pemkab Natuna Gratiskan BPHTB untuk Masyarakat Penghasilan Rendah: Cek Syaratnya!

Dalam pledoinya, Satria yang mengenakan rompi tahanan merah, celana jins biru, dan masker, menyampaikan permintaan maaf serta pesan menyentuh untuk istrinya, Kompol Juwita, yang setia mendampinginya selama proses hukum berjalan.

“Sayang, kita pernah melalui masa-masa sulit. Kamu selalu di sampingku. Saat senang, saat susah. Kamu tidak pernah menyerah. Doamu adalah kekuatanku,” ujar Satria sambil menahan tangis.

BACA JUGA:  Cen Sui Lan Dorong Pembangunan Pelabuhan Pulau Panjang Jadi Prioritas Nasional

Satria membantah tuduhan sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Ia mengaku tidak pernah mengelola atau menyalahgunakan barang bukti tersebut, serta mengklaim telah bersikap kooperatif selama proses persidangan.