NatunaZona Headline

Wujudkan Mimpi Punya Rumah, Pemkab Natuna Gratiskan BPHTB untuk Masyarakat Penghasilan Rendah: Cek Syaratnya!

163
×

Wujudkan Mimpi Punya Rumah, Pemkab Natuna Gratiskan BPHTB untuk Masyarakat Penghasilan Rendah: Cek Syaratnya!

Share this article
BPHTB
BPHTB. (Ilustrasi)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Natuna – Kabar gembira bagi warga Kabupaten Natuna yang sedang memimpikan hunian pertama. Pemerintah Kabupaten Natuna resmi memberlakukan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Kebijakan strategis ini tertuang dalam Peraturan Bupati Natuna Nomor 83 Tahun 2024. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan nyata daerah terhadap Program Strategis Nasional (PSN) pembangunan 3 juta rumah guna mempercepat akses hunian layak bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Misteri Harley 600 Juta Iman Sutiawan: Tunggangan Gahar, Tapi Tak Terdaftar di LHKPN?

Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan Pembebasan BPHTB?

Berdasarkan informasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Natuna pada Jumat (13/3/2026), fasilitas ini ditujukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) kategori MBR yang akan memiliki atau membangun rumah pertama.

Berikut adalah kriteria batas penghasilan penerima program:

  • Belum Menikah: Penghasilan maksimal Rp7.000.000 per bulan.
  • Sudah Menikah: Penghasilan maksimal Rp8.000.000 per bulan.
BACA JUGA:  Dilarang Liput Aksi Sendiri, Jurnalis di Batam Protes Tindakan Berlebihan Oknum Kepolisian

Ketentuan Luas Bangunan

Pemerintah juga mengatur batasan fisik bangunan agar program ini tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan:

  1. Rumah Umum/Rumah Susun: Luas bangunan maksimal 36 meter persegi.
  2. Rumah Swadaya (Bangun Sendiri): Luas bangunan maksimal 48 meter persegi.

Dorong Akses Hunian Layak di Natuna

Bupati Natuna melalui kebijakan ini berharap beban finansial masyarakat saat proses administrasi kepemilikan tanah dan bangunan dapat berkurang signifikan. “Kebijakan ini diharapkan membuka peluang lebih luas bagi MBR untuk mewujudkan impian memiliki rumah sendiri yang layak dan terjangkau,” tulis pernyataan resmi tersebut.