“Saya tidak berdiri di sini untuk menyangkal tanggung jawab, tetapi untuk menyampaikan kebenaran. Saya tidak pernah menyentuh barang bukti sabu itu,” katanya di hadapan Majelis Hakim.
Satria juga menyatakan bahwa dalam proses internal, dirinya menjadi satu-satunya pihak yang menolak metode pengelolaan barang bukti yang kini dijadikan dasar tuntutan terhadapnya.
Perjalanan Karier Satria Nanda
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2008 ini mengawali kariernya di kepolisian air (Polair), dan kemudian dipercaya menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polresta Barelang pada Mei 2024. Ia mengaku sejak kecil bercita-cita menjadi anggota Polri dan telah mengabdi selama 16 tahun.
“Saya hanya ingin mengabdi, bukan menjadi korban dari sistem yang tidak sepenuhnya adil,” tambahnya.
Menutup jalannya sidang, Ketua Majelis Hakim menyatakan bahwa putusan akan dibacakan pada Rabu, 4 Juni 2025. Sidang ini menjadi sorotan publik mengingat beratnya ancaman hukuman serta latar belakang terdakwa sebagai aparat penegak hukum.












