BatamBatam Punya CeritaHukumZona Headline

Air Mata di Balik Tuntutan Mati: Kompol Juwita Terpuruk Saat Suami Dituntut Hukuman Mati di PN Batam

2011
×

Air Mata di Balik Tuntutan Mati: Kompol Juwita Terpuruk Saat Suami Dituntut Hukuman Mati di PN Batam

Share this article
Kompol Juwita tampak syok dengan tuntutan hukuman mati terhadap suaminya eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Tangis itu pecah di tengah ruang sidang. Dengan masker menutupi wajah dan jilbab biru tua membingkai kepedihan, Kompol Juwita tampak tak kuasa menahan guncangan batin saat mendengar suaminya, Kompol Satria Nanda, dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Batam, Senin siang (26/5/2025).

BACA JUGA:  Maling Fasum di Batam Diringkus! Polresta Barelang Ungkap Pencuri Kabel PLN Hingga Pagar Pelabuhan, Ternyata Positif Narkoba

Mengenakan kemeja panjang berwarna pink yang kontras dengan suasana hati, Juwita terkulai di bangku sidang. Ia dipeluk erat oleh seorang rekan perempuan, sementara air mata mengalir deras dari balik masker. Suasana haru tak bisa dibendung.

“Berdasarkan pasal berlapis dalam UU Narkotika dan KUHP, Satria Nanda dituntut pidana mati,” ujar JPU Ali Naik, membacakan tuntutan di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Tiwik, didampingi hakim anggota Douglas Napitupulu dan Andi Bayu.

BACA JUGA:  Reaksi Menohok Ahmad Sahroni Soal Polemik SIM Moge Usai Viral Penilangan Ketua DPRD Kepri di Batam

Tak hanya Juwita yang terpukul, Kompol Satria Nanda pun tampak kehilangan daya. Di hadapan publik, dua sejoli yang pernah menjadi garda terdepan di institusi Polri itu kini saling berpelukan dalam diam mencoba saling menguatkan di tengah puing-puing karier dan rumah tangga yang nyaris hancur.

Hadir menyaksikan langsung momen dramatis ini, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedy, dan Wakapolresta Barelang, AKBP Fadly, turut menjadi saksi bisu runtuhnya dua sosok aparat yang sebelumnya berada dalam sistem penegakan hukum.