Gudangberita.co.id, Batam – Pernyataan Plh Kepala Perwakilan BI Kepri, Husni Naparin, hanya menambah luka publik setelah insiden penolakan uang koin yang viral melibatkan seorang warga Batam, Yusril Koto.
Husni mengklaim pihaknya telah memberikan pelayanan sesuai standar operasional. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan ketidakpedulian Bank Indonesia terhadap masyarakat kecil.
- Klarifikasi yang Tidak Menyentuh Akar Masalah
Menurut Husni, insiden itu terjadi pada Rabu (11/12/2024). Ia menyebut Yusril datang ke kantor BI Kepri membawa uang koin dan diberi penjelasan oleh petugas keamanan bahwa penukaran hanya bisa dilakukan pada hari tertentu. Namun, sikap arogan muncul ketika Yusril meminta solusi lain.
Husni berkilah bahwa petugas BI telah berusaha memberikan pelayanan humanis. “Kami menjelaskan tata cara penukaran uang logam yang bisa dilakukan di hari Selasa dan Kamis,” ujar Husni. Namun, penjelasan ini terkesan membela diri tanpa memberikan solusi nyata bagi Yusril yang membawa uang Rp6 juta hasil celengan anaknya.
- Tuduhan Emosi yang Tidak Beralasan
Husni juga menuding Yusril menunjukkan sikap emosi saat di lobi kantor BI. “Dari keterangan teman-teman, yang bersangkutan terlihat emosi dan mengeluarkan kata-kata yang dianggap kurang pantas,” tambahnya. Pernyataan ini seolah ingin mengalihkan perhatian dari kegagalan institusi memberikan pelayanan yang ramah dan profesional.













