Layanan PublikNasionalZona Headline

Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat 10% Selama Momen Nataru

405
×

Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat 10% Selama Momen Nataru

Share this article
Ilustrasi pesawat
banner 468x60

Gudangberita.co.id – Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri menjelaskan, kebijakan terkait penurunan tarif pesawat angkutan udara merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandara di Indonesia.

BACA JUGA:  Drama Pilkada Natuna: Eks Bupati Wan Siswandi Tertipu Rp3 Miliar oleh Makelar Politik

“Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru. Hasilnya, pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” ujar Elba seperti dilansir situs resmi Kemenhub, Jakarta, Rabu (27/11/2024).

BACA JUGA:  Resmi Naik Hari Ini! Cek Rincian Harga Terbaru Pertamax dan Pertamax Green per 10 Juni 2026, Bagaimana Nasib Pertalite?

Elba menjelaskan untuk mengakomodasi penurunan tiket (tanpa pengurangan PPN) diperlukan peran maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina (Persero) dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U dan avtur di beberapa bandara agar penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan harga tiket sebesar minimal 10%.