BatamKriminalZona Headline

Polisi Ringkus Pelaku Sodomi Tiga Remaja Komplek Perumahan di Sekupang

995
×

Polisi Ringkus Pelaku Sodomi Tiga Remaja Komplek Perumahan di Sekupang

Share this article
Z (40) Pelaku sodomi di Sekupang, Batam usai diringkus polisi. (Foto: ist/Gudangberita)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Tiga remaja di Komplek Kartini, Kelurahan Sei Harapan, Sekupang dikabarkan menjadi korban sodomi seorang pria bernama Z (40).

Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom menyebut tersangka ditangkap usai orangtua korban melapor ke Polsek Sekupang.

Korban mengaku dibawah ancaman hingga Z melecehkannya “Seorang korban berusia 15 tahun, kepada Ibunya, mengakui telah dipaksa oleh pelaku untuk melakukan perbuatan cabul, Jumat (3/5/2024). Setelah mendapatkan keterangan dari anaknya maka Ibu korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Sekupang,” kata Kapolsek, Rabu (8/5/2024).

BACA JUGA:  Polsek Sekupang Gulung Sindikat Penipuan Digital, Tersangka Gunakan HP Tecno Edit Struk Bank

Polisi yang melacak keberadaan Z, akhirnya menangkap pria tersebut Sabtu (4/5/2024). Saat diinterogasi, pelaku mengakui pernah melakukan hal serupa kepada dua remaja lainnya di komplek itu.

“Ada tiga korban berusia diantara 14-15 tahun,” terang Gultom.

Polisi mengamankan sebuah ponsel dan sepedamotor jenis matic Honda Beat milik pelaku “Saat ini pelaku telah ditahan di sel Mapolsek Sekupang dan selanjutnya proses akan lanjutkan dengan melengkapi administrasi penyidikkan, melakukan penyidikkan, dan melakukan gelar perkara,” ungkap Kapolsek Kompol Gultom.