BintanZona Headline

7 Prioritas Pelanggaran yang Bisa Ditilang dalam Operasi Patuh Seligi 2024

180
×

7 Prioritas Pelanggaran yang Bisa Ditilang dalam Operasi Patuh Seligi 2024

Share this article
pelaksaan Apel Gelar Pasukan dan penyematan Pita tanda Operasi yang dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Polres Bintan, Senin (15/7/2024). (Foto: dok. Polres Bintan)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Bintan – Polres Bintan mulai melaksanakan Operasi Keselamatan Berlalu Lintas dengan Sandi Operasi Patuh Seligi-2024, Senin (15/7/2024).

Peresmian pelaksanaan Operasi Patuh Seligi-2024 ditandai dengan pelaksaan Apel Gelar Pasukan dan penyematan Pita tanda Operasi yang dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Polres Bintan.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo mengatakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi – 2024 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Polda dan Jajaran dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

Baca Juga:  Sekolah Rakyat Akan Dibangun di Natuna, Gratis Biaya dan Makan untuk Siswa Kurang Mampu

“Semoga dengan operasi ini dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dikarenakan jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas sangat tinggi. Selain itu dapat mengurangi angka fatalitas korban laka serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ucapnya.

Operasi Patuh Seligi Tahun 2024 ini akan berlansung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024 dengan target masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Aroma Maut di Lorong Kos Kota Batam: Terkuaknya Jasad HD yang Bersandar di Lemari

“Sasaran prioritas melaksanakan penegakan hukum dengan ETLE (statis dan mobile) dan edukasi untuk membangun kesadaran untuk tertib berlalu lintas,” kata Riki