- Dibawa satu persatu
Dari penyelidikan dan pemeriksaan polisi, pelaku E menggasak ratusan HP itu dengan cara dibawa satu persatu. Aksi pelaku E juga diketahui dibantu seorang rekannya inisial D.
“Modus pelaku,mengambil satu persatu dengan cara dibawa memasukan sela-sela bajunya disembunyikan ke toilet kemudian dibawa keluar tanpa ada pengecekan sekuriti.
Kemudian diserahkan ke rekannya D yang sudah menunggu di luar perusahaan. Handphone itu dibawa keluar saat jam istirahat dan jam pulang kerja,” jelasnya.
- Satu hari bisa 5-10 unit smartphone
Sehari E mengaku bisa 5-10 unit handphone bisa diambil. Pelaku lainnya inisial D juga telah diamankan polisi.
Akibatnya perbuatan pelaku kerugian perusahaan diperkirakan mencapai Rp 450 juta.
- Terjerat pinjol
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat mencuri ratusan handphone itu karena terjerat pinjaman online.
“Pengakuan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar pinjol. Kerugian perusahaan diperkirakan mencapai Rp 450 juta,” ujarnya Iptu Doddi.
- Penadah juga ditangkap
Doddy menyebut dari penyelidikan dan pengembangan dua pelaku itu, polisi kembali mengamankan seorang pelaku berinisial S. Pelaku inisial S tersebut diketahui merupakan penadah handphone curian.
“Jadi total ada tiga pelaku, inisial E, inisial D dan Inisial S. Pelaku inisial S ini merupakan penadah. Saat ini semua pelaku telah diamankan di Polresta Barelang,” ujarnya.













