BatamKriminalZona Headline

6 Fakta Karyawati Pabrik di Batam Curi Ratusan Smartphone yang Baru Diproduksi

1193
×

6 Fakta Karyawati Pabrik di Batam Curi Ratusan Smartphone yang Baru Diproduksi

Share this article
Satreskrim Polresta amankan karyawan pabrik di Batam yang menggasak 143 handphone senilai Rp 450 juta. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Pencurian ratusan smartphone dari pabriknya langsung di Batam oleh seorang karyawati pabrik tersebut jadi perhatian publik. Total pelaku E (24) mencuri 143 unit ponsel yang baru diproduksi itu.

PT Sat Nusapersada dimana pabrik smartphone tersebut diproduksi mengalami kerugian mencapai Rp 450 juta. Seperti diketahui, perusahaan ini merupakan produsen Smarphone 4G LTE pertama di Indonesia.

BACA JUGA:  Alarm Bahaya! Marak Pencurian Kabel PLN Batam di Muka Kuning, Pelapor Sempat Diintimidasi

Berikut 6 fakta kasus tersebut:

  1. Pabrik smartphone curiga

Kanit Tipiter Sat Reskrim Polresta Barelang, Iptu Doddi Setiawan mengatakan kasus itu berawal dari laporan pihak perusahaan pada 30 Mei 2024 lalu yang mengaku kehilangan 143 unit HP. Kemudian petugas menyelidiki dan mengamankan pelaku.

“Kami menerima laporan dari manajemen PT Satnusa. Yang mana mereka mengaku kehilangan handphone sebanyak 143 unit yang akan dikemas untuk disebar di pasar hilang. Kemudian dilakukan penyelidikan dan mengamankan karyawan inisial E,” kata Iptu Doddi, Sabtu (15/6/2024).

  1. Pelaku E karyawati bagian pengecekan hasil produksi
BACA JUGA:  Kutip Surat Al-Ma’un di Gedung LAM, Wali Kota Amsakar Achmad: Jangan Jadi Pendusta Agama!

Pelaku E yang diamankan tersebut diketahui memiliki jabatan sebagai pengecekan hasil produksi. Dia melakukan aksinya itu dari tanggal 21 Mei hingga 29 Mei 2024.

“Pelaku inisial E ini merupakan karyawan PT Sat Nusa yang memiliki jabatan PRO atau pengecekan hasil produksi. Jadi pelaku mengambil 143 handphone dalam kurun waktu 21-29 Mei 2024,” ujar Iptu Doddi.