Polda Kepri dan Polresta Barelang telah mengamankan 43 Orang yang dianggap Provokator pada saat aksi unjuk rasa berlangsung. Dalam penanganan hukumnya Ditreskrimum Polda Kepri menangani 15 Orang dan Polresta Barelang menangani 28 Personil.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menyesalkan hal ini terjadi.
“Massa menyerang aparat adalah melanggar hukum, dan kita berharap kedepannya tidak terulang kembali,” ujarnya.













