NasionalZona Headline

1 KTP Bisa Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Kemenkeu: Anggaran Tetap!

204
×

1 KTP Bisa Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Kemenkeu: Anggaran Tetap!

Share this article
Motor Listrik. (Foto: Ilustrasi)
banner 468x60

Isa menegaskan subsidi motor listrik ini bertujuan untuk mendorong orang beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Jadi kebijakan ini memang didesain bukan untuk orang tidak mampu seperti bantuan sosial (bansos).

“Kan tujuannya dari awal untuk membangun ekosistem, untuk penggunaan energi listrik. Jadi bukan untuk membantu orang miskin ini, tapi memang membangun ekosistem untuk pemanfaatan energi listrik,” jelas Isa.

BACA JUGA:  Terombang-ambing 6 Jam di Tengah Laut Anambas, Begini Detik-detik Penyelamatan Dramatis Hasan dan Evan

“Jadi memang tujuan awalnya bukan untuk sekadar memberikan bantuan kepada orang. Ini beda dengan bansos beras, PKH, jadi menang ini untuk membangun industri yang lebih ramah lingkungan,” tambahnya.