Gudangberita.co.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri mengubah warna seragam linmas dari hijau menjadi abu-abu. Kemendagri melakukan sosialisasi perihal perubahan warna seragam satlinmas.
Kegiatan sosialisasi diselenggarakan secara virtual itu dihadiri oleh seribuan peserta dari kasatpol PP, kadis pemberdayaan masyarakat desa, camat, dan lurah seluruh Indonesia. Perubahan seragam dan atribut ini sendiri diatur dalam Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana Bagi Satgas Linmas dan Satlinmas.
“Dengan adanya perubahan paradigma dan berlakunya Permendagri No. 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana Bagi Satgas Linmas dan Satlinmas, maka Kepmendagri No. 36 Tahun 1979 tentang Pakaian Seragam dan Atribut Pertahanan Sipil (Hansip) yang mengatur pakaian hijau satlinmas secara resmi dicabut dan tidak berlaku lagi,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).
Safrizal menyebutkan, untuk tertib administrasi, pemerintah daerah wajib mengacu pada Permendagri No. 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana bagi Satgas Linmas dan Satlinmas yang telah memuat secara jelas pengaturan terkait spesifikasi.