NasionalZona Headline

Kemendagri Ganti Warna Seragam Linmas dari Hijau Jadi Abu-abu

228
×

Kemendagri Ganti Warna Seragam Linmas dari Hijau Jadi Abu-abu

Share this article
Safrizal ZA mengenakan seragam linmas warna abu-abu. (Dok. Kemendagri)
banner 468x60

Gudangberita.co.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri mengubah warna seragam linmas dari hijau menjadi abu-abu. Kemendagri melakukan sosialisasi perihal perubahan warna seragam satlinmas.

Kegiatan sosialisasi diselenggarakan secara virtual itu dihadiri oleh seribuan peserta dari kasatpol PP, kadis pemberdayaan masyarakat desa, camat, dan lurah seluruh Indonesia. Perubahan seragam dan atribut ini sendiri diatur dalam Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana Bagi Satgas Linmas dan Satlinmas.

Baca Juga:  Rumah Warga Air Payang Ludes Terbakar, Bupati dan Wabup Natuna Turun Langsung ke Lokasi

“Dengan adanya perubahan paradigma dan berlakunya Permendagri No. 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana Bagi Satgas Linmas dan Satlinmas, maka Kepmendagri No. 36 Tahun 1979 tentang Pakaian Seragam dan Atribut Pertahanan Sipil (Hansip) yang mengatur pakaian hijau satlinmas secara resmi dicabut dan tidak berlaku lagi,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga:  BP Batam Kembangkan New Nagoya sebagai Destinasi Walkable City, Dorong Pariwisata dan UMKM Batam

Safrizal menyebutkan, untuk tertib administrasi, pemerintah daerah wajib mengacu pada Permendagri No. 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana bagi Satgas Linmas dan Satlinmas yang telah memuat secara jelas pengaturan terkait spesifikasi.