Menurut laporan AFP, lima pelaku yang berjenis kelamin perempuan diduga merayu para korban sebelum meminta mereka melakukan aktivitas seksual secara daring, sementara tersangka lainnya merekam video tersebut.
Polisi sebelumnya mengatakan banyak penipu pindah beroperasi ke Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya setelah China menindak jaringan domestik. Pada 2019, polisi menangkap 85 warga negara Tiongkok dan enam warga negara Indonesia atas penipuan online yang menipu korban hingga miliaran rupiah.











