Gudangberita.co.id – Seorang pria di Ngawi Sodik Rusdianto (44) diamankan polisi usai menganiaya petugas panitia pemungutan suara Rabu (27/11/2024) lalu. Penganiayaan itu dilatarbelakangi karena jagoannya di Pilgub Jatim kalah.
Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan Sodik berbuat onar di TPS saat itu
“Betul kita amankan salah satu pendukung paslon Cagub karena berbuat onar di salah satu TPS. Pelaku berinisial SR,” ucapnya Jumat (29/11/2024) via detikom.
Peristiwa pemukulan itu terjadi di TPS 002 Desa/Kecamatan Ngawi. Sedangkan korbannya bernama Totok (44) warga setempat.
Sodik bahkan mengancam akan membakar TPS dan memadamkan listrik saat penghitungan suara.
“Kejadian berawal dari cekcok terkait hasil penghitungan suara Pilkada 2024 di TPS tersebut. Korban dituduh oleh pelaku SR telah merusak suara dan APK (Alat Peraga Kampanye) salah satu Paslon yang menyebabkan kekalahan di TPS 002, tempat dimana pelaku melakukan pemilihan. Sehingga pelaku memukul korban sebanyak satu kali di wajah korban,” jelas Dwi.
Dwi menambahkan saat melakukan aksinya, pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras. Karena hal ini lah pelaku kemudian membuat onar di lokasi TPS.
“Diduga pelaku dalam keadaan mabuk, sehingga membuat kekacauan dan memukul orang di TPS,” tandas Dwi.