Gudangberita.co.id, Siak – Masyarakat desa Bunsur desak Pemerintah Kabupaten Siak untuk mengeluarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Tanah Reforman Objek Agraria (TORA) yang dibagikan Presiden pada tahun 2018 lalu, Kamis (27/7/2023).
Pasalnya hampir selama 5 tahun masyarakat menanti SHM TORA ini tak kunjung dibagikan pemerintah Kabupaten Siak. Oleh karena itu warga mendatangi Kantor desa Bunsur untuk meminta persoalan SHM TORA dan polemik tumpang tindih lahan TORA itu dibawa ke Parlemen DPRD Kabupaten Siak.
“Kami mempertanyakan keabsahan SHM TORA ini, 5 tahun kami menanti SHM ini, dulu dibagikan Presiden secara simbolis, lalu SHM ini diambil kembali, sampai saat ini tak dibagikan,” kata Usman saat pertemuan antara masyarakat dengan pemerintah desa di Kantor Desa Bunsur pada Selasa (25/7/2023) kemarin.
Dalam pertemuan itu, masyarakat mengusulkan ke pemerintah desa untuk mengajukan hearing ke DPRD Kabupaten Siak. Sebab diatas lahan TORA yang dibagikan pemerintah tersebut terdapat tumpang tindih dengan perkebunan produktif masyarakat.
“Jangankan sertifikat, tanah kami saja tidak tahu letak lokasi nya, kan nama program untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kegaduhan masyarakat,” ucapnya.
Selain persoalan SHM TORA, masyarakat juga khawatir tumbuhan pohon Akasia diatas lahan TORA itu diserobot oknum tak bertanggung jawab. Sebab saat ini terdapat kabar isu bahwa pohon akasia tersebut sudah mau dipanen.