Gudangberita.co.id, Siak – Warga minta Pemerintah Desa Bunsur, Kecamatan Sungai Apit, untuk menyurati DPRD Kabupaten Siak, Provinsi Riau guna permintaan hearing menyelesaikan persoalan sertifikat Tanah Reforman Objek Agraria (TORA).
Pasalnya sejak dibagikan sertifikat TORA secara seremonial oleh Presiden pada 2018 lalu, hingga kini sertifikat tanah tak kunjung sampai ke tangan masyarakat.
Diduga tidak ada kepastian sertifikat TORA, sejumlah masayarakat datang ke kantor desa untuk meminta masalah sertifikat TORA di desa Bunsur agar dibawa dalam hearing ke DPRD Kabupaten Siak.
“Kami minta kejelasan dari pemerintah mengenai sertifikat TORA ini, karena sudah hampir 5 tahun tidak ada kejelasan,” kata Zambri salah satu perwakilan masyarakat saat pertemuan dengan pemerinta Desa Bunsur, Rabu (26/7/2023).
Selain kejelasan sertifikat TORA, warga juga meminta pemerintah menyelesai mengenai tumpang tindih lahan produktif masyarakat dengan sertifikat TORA yang diterbitkan pemerintah.
“Program TORA ini sudah hampir 5 tahun, ini program bahkan tumpang tindih dengan perkebunan kelapa sawit masyarakat yang sudah berhasil,” ucapnya.
Kepala Desa Bunsur, Khaidir menyampaikan bahwa di Desa Bunsur pada 2018 lalu mendapat sertifikat TORA sebanyak 1.200 sertifikat.