HukumZona Headline

Kasus Konten Makan Babi Baca Bismillah, Tiktokers Lina Mukherjee Mewek Sebelum Sidang

50
×

Kasus Konten Makan Babi Baca Bismillah, Tiktokers Lina Mukherjee Mewek Sebelum Sidang

Share this article
Lina Mukherjee menangis keter di Pengadilan Negeri Palembang (ANTARA)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Lina Mukherjee menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Palembang terkait kasus pelecehan agama, makan babi baca bismillah.

Dalam video yang diunggah oleh akun @viral_seleb pada hari yang sama, terlihat Lina Mukherjee menangis menunggu sidangnya dimulai. Seorang jaksa tampak berusaha menenangkannya.

Lina yang berasal dari Samarinda dan lahir pada 10 Mei 1990, menyatakan bahwa tangisannya disebabkan oleh kerinduannya kepada keluarganya di Kalimantan.

Baca Juga:  Nelayan Batam Jadi Pemburu Buaya Dadakan dengan Bonus Solar dan Sagu Hati

Penampilan Lina yang mengenakan rompi oranye dan kemeja putih yang ketat menjadi sorotan warganet.

Beberapa pihak menyentilnya dengan mengatakan bahwa ia sengaja mengenakan pakaian ketat untuk mencari perhatian.

“Kemejanya meledak kasian kancing kemejanya,” komentar akun @kirank***.

“Kasian kemejanya nahan beban hidup,” seloroh akun @acikhaf***.

“Lagi nangis pun kancing baju tetep meletak,” kata akun @nettajeny***.

Baca Juga:  Lubang Mematikan di Sei Panas: Dua Mobil Ringsek, Kecelakaan yang Membuka Mata

“Kan bisa pake kemeja yang tidak ngepas gitu, apa sengaja,” timpal akun @tania.monic***.

Di dalam sidang perdana yang dipimpin oleh Hakim Romi Siantara, Lina Mukherjee didakwa melanggar pasal 45 huruf A ayat 2 Juncto pasal 28 ayat 2 Undang-undang ITE.

Tindakan Lina dianggap memicu kebencian dan pelecehan terhadap suatu agama karena konten yang dibuatnya dengan sengaja untuk tujuan viral.