BatamZona Headline

Warga Batam Kota Terancam Harus ke Sekupang Urus KTP, Ombudsman: Kasihan Rakyat Keluar Biaya Lagi

61
×

Warga Batam Kota Terancam Harus ke Sekupang Urus KTP, Ombudsman: Kasihan Rakyat Keluar Biaya Lagi

Share this article
Ombudsman Kepri
Ombudsman Kepri saat berkunjung ke Kantor Kecamatan Batam Kota.
banner 468x60

Kondisi ini diperparah dengan fakta bahwa saat ini kuota pencetakan KTP-el di Kecamatan Batam Kota sudah sangat terbatas, yakni hanya 60 orang per hari.

Padahal, Batam Kota merupakan wilayah dengan populasi terpadat di Kota Batam yang dihuni lebih dari 200.000 jiwa. Ombudsman menilai kuota tersebut sangat tidak memadai bagi warga, khususnya para pekerja yang memiliki keterbatasan waktu.

BACA JUGA:  Mulai 25 Juli 2026, Jalur UIB ke Taman Kota Batam Ditutup Sementara: Cek Rute Memutarnya!

Selain isu pemindahan alat cetak, Ombudsman juga menyoroti aspek kenyamanan. Lagat menyampaikan adanya keluhan masyarakat terkait ruang layanan yang kurang bersih hingga sikap petugas yang dinilai kurang ramah.

Menanggapi hal tersebut, Camat Batam Kota, Dwiki Septiawan, menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan.

Fasilitas: Saat ini sudah tersedia ruang tunggu ber-AC, pojok bermain anak, hingga minuman gratis.

BACA JUGA:  Sidak Lapas Perempuan Batam, Ombudsman Kepri Bongkar Dugaan Pungli Sipir dan Overkapasitas Parah

SDM: Pihak kecamatan akan kembali membina petugas agar lebih ramah dalam melayani masyarakat.

Infrastruktur: Dwiki memaparkan rencana revitalisasi total Kantor Camat Batam Kota pada tahun 2027 mendatang guna menunjang kenyamanan warga.

Di akhir kunjungannya, Ombudsman menegaskan posisinya sebagai mitra strategis untuk memastikan kualitas layanan publik tidak menurun. Mereka mendorong sosialisasi yang masif jika ada perubahan kebijakan agar warga tidak menjadi korban misinformasi.

BACA JUGA:  Gambut Singkep Barat Masih Membara, Bahaya Terselubung Ini Berada 500 Meter dari Rumah Warga