Pemerintah Kota juga akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, menyederhanakan prosedur perizinan, dan memperkuat regulasi di bidang pajak dan retribusi.
Fokus Belanja pada Pelayanan Dasar dan SDM
Dari sisi belanja, total yang direncanakan dalam APBD 2026 mencapai Rp4,73 triliun. Rinciannya:
- Belanja operasi: Rp3,62 triliun
- Belanja modal: Rp1,07 triliun
- Belanja tidak terduga: Rp46,6 miliar
Arah belanja diarahkan untuk mendukung tema RKPD Tahun 2026 yaitu “Pemantapan Pelayanan Dasar dalam Rangka Peningkatan Pembangunan Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing”, dengan lima prioritas pembangunan:
- Peningkatan kualitas SDM
- Pembangunan infrastruktur perkotaan modern dan berkelanjutan
- Pemerataan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi
- Reformasi birokrasi
- Peningkatan daya saing daerah
Sejumlah program unggulan pun dirinci, antara lain:
- Beasiswa untuk siswa dan mahasiswa kurang mampu
- Pengadaan alat berat dan pembangunan infrastruktur untuk penanganan banjir dan sampah
- Subsidi bunga 0% untuk UMKM
- Subsidi sembako dan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan
- Insentif untuk tokoh masyarakat dan relawan sosial
- Pembangunan infrastruktur penunjang investasi dan pariwisata
Pembiayaan Daerah dari SILPA
Dari sisi pembiayaan daerah, penerimaan direncanakan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp86,5 miliar. Amsakar mengajak seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Batam, untuk bersama-sama membahas dan menyepakati dokumen KUA dan PPAS tersebut dengan semangat kolaborasi, guna memastikan perencanaan pembangunan tahun 2026 berjalan optimal.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung,” tutup Amsakar.
Usai penyampaian Walikota, Kamaluddin meminta setiap fraksi di DPRD untuk menyiapkan pandangan politiknya terhadap KUA/PPAS berkenaan yang akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya. Sebelum agenda ini ditutup, dilakukan penyerahan buku KUA/PPAS oleh Walikota kepada Ketua DPRD. ***













