DPRD Batam

DPRD dan Pemko Batam Tandatangani Pakta Integritas Pokir dan KUA-PPAS APBD 2026

43
×

DPRD dan Pemko Batam Tandatangani Pakta Integritas Pokir dan KUA-PPAS APBD 2026

Share this article
banner 468x60

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam resmi menandatangani Pakta Integritas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun Anggaran 2026 serta Pakta Integritas Penyusunan Rancangan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (11/7/2025) siang. Agenda ini menjadi agenda terakhir dalam paripurna hari ini yang membahas sempat agenda rapat.

BACA JUGA:  Atasi Masalah Limbah, DPRD Batam Bentuk Pansus Revisi Perda Pengelolaan Sampah

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Batam ini dipimpin langsung Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM. Dari pihak eksekutif, turut hadir Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra.

BACA JUGA:  Warga Sagulung Mengadu, Komisi III DPRD Batam Cecar Legalitas Proyek Cut and Fill

Penandatanganan pakta integritas ini menjadi komitmen awal antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan proses perencanaan dan penganggaran daerah tahun 2026 berjalan secara transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin menegaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dihimpun secara sistematis melalui kegiatan reses, kunjungan kerja, dan forum-forum lainnya. “Penandatanganan ini adalah bentuk kesepahaman kita untuk menjaga integritas serta memperjuangkan kepentingan rakyat dalam perencanaan pembangunan tahun 2026,” ujar Kamaluddin.