Dengan itu, ia berharap apa yang diamanatkan dalam undang-undang pelayanan publik yakni terlaksananya pelayanan publik semakin murah, mudah, cepat dan berkualitas dapat terwujud.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari mengapresiasikan loket layanan di MPP Kota Batam yang sudah semakin baik.
Walau pun pihaknya menyayangkan adanya loket layanan yang disediakan kepada institusi lain dalam kondisi kosong tanpa petugas.
“Sayang sekali kami tadi lihat ada loket-loket yang kosong. Padahal bisa dimanfaatkan, sehingga bisa berikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Kami harap MPP bisa pastikam pelayanan berjalan dengan baik. Jangan sampai ada hal-hal yang menunda pelayanan,” tegasnya.
Sementara itu Kepala DPM-PTSP) Kota Batam Reza Khadafy mengatakan apa yang disampaikan Ombudsman tentunya menjadi masukan pihaknya untuk terus berkembang.
Termasuk, kata dia, mengisi kekosongan loket-loket yang belum terisi akibat pandemi COVID-19.
“Kami senang sekali adanya kunjungan kerja ini. Dan tentunya ada masukan dan saran yang bisa untuk kita melakukan perbaikan diri. Terkait kekosongan loket-loket di sini, kami mengimbau kepada institusi terkait untuk bisa memanfaatkan loket layanan ini, sehingga MPP bisa benar-benar dimanfaatkan untuk memproses perizinan,” ujarnya.













