BatamBreaking NewsVideo

[VIDEO] Nelayan Natuna Sandera Kapal Ikan Nakal

250
×

[VIDEO] Nelayan Natuna Sandera Kapal Ikan Nakal

Share this article
banner 468x60

Batam – Nelayan di Pulau Laut, Kabupaten Natuna mencegat sebuah kapal 10 GT yang menangkap ikan di zona 8 mil dari pantai April 2023 lalu.

Kapal itu sempat disandera nelayan selama hampir 3 pekan sebelum akhirnya dilepaskan. Bupati Natuna, Wan Siswandi ikut menengahi hal ini sebelumnya.

Baca juga: Polisi Sambangi Nelayan-nelayan di Pelantar II Tanjungpinang Karena Ini

BACA JUGA:  Wawako Batam Li Claudia Chandra Ngamuk Temukan Maling Pasir: "Pagi Nyolong, Malam Jadi Satpam!"

Nelayan kesal, kapal-kapal yang harusnya melaut 12 mil dari lepas pantai malah mengeruk ikan di zona tangkap nelayan tradisional. Hal ini ternyata kerap terjadi di beberapa perairan Kabupaten Natuna.

Kepada GudangBerita, Anggota Komisi III DPRD Kepri, Hadi Candra mengatakan pengawasan pemerintah dalam memantau pelanggaran batas wilayah tangkap nelayan tradisional dan kapal tangkap modern masih lemah.

BACA JUGA:  Menanti 15 Tahun Jalur Reguler, Wali Kota Batam Amsakar Achmad Pamit Haji dan Titipkan Pemerintahan ke Li Claudia Chandra

Karena tidak terdapat instansi yang berwenang. Menurutnya wajar nelayan setempat melakukan tindakan menahan.

Baca juga: Nelayan Natuna Ngamuk Kepung Kapal 10 GT Gasak Ikan di Zona Tangkap Tradisional

“Di Pulau Laut dan Midai tidak ada PSDKP memantau pelanggaran di laut, memiliki kewenangan dalam penindakannya. Sejauh ini pelanggaran zona tangkap berupa denda. Seperti di Midai beberapa waktu lalu, masyarakat dan pihak perusahaan membuat pernyataan, agar memperhatikan zona tangkap, sebagai peringatan oleh masyarakat nelayan,” ujarnya, Senin (15/5/2023).