BatamZona Headline

Trio Pimpinan BGN Tumbang: Dadan Hindayana, Sony, dan Lodewyk Kompak Masuk Sel Tahanan Jampidsus

11
×

Trio Pimpinan BGN Tumbang: Dadan Hindayana, Sony, dan Lodewyk Kompak Masuk Sel Tahanan Jampidsus

Share this article
Trio pimpinan BGN yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung kompak ditahan Jampidsus Kejagung.
Trio pimpinan BGN yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung kompak ditahan Jampidsus Kejagung.
banner 468x60

Kini, Kejagung fokus melakukan pengusutan lanjutan untuk menginventarisir yayasan-yayasan pengelola dapur yang sengaja dibentuk demi mengeruk keuntungan pribadi.

“Kami saat ini sedang menginventarisir mana yayasan-yayasan yang tidak berhak untuk menerima atau sebagai mitra dari BGN. Yang dimaksud di sini adalah terafiliasi melawan hukum dan ada konflik kepentingan,” pungkas Syarief.

Pihak Kejagung memastikan penyidikan baru saja dimulai dan gerbang pengembangan kasus masih terbuka lebar untuk menyeret tersangka baru yang ikut menikmati aliran dana haram tersebut.

BACA JUGA:  LIRA Soroti Investasi Batam, Herry Sembiring: BP Batam Harus Kejar Komitmen Investor, Bukan Sekadar Pamer Data