Hot NewsZona Headline

MBG Sering Di-markup, BGN: SPPG Wajib Gandeng Minimal 15 Supplier Lokal untuk Makan Bergizi Gratis

71
×

MBG Sering Di-markup, BGN: SPPG Wajib Gandeng Minimal 15 Supplier Lokal untuk Makan Bergizi Gratis

Share this article
Ilustrasi
banner 468x60

Gudangberita.co.id – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, melayangkan peringatan keras terhadap praktik culas dalam pelaksanaan program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG). Nanik mengungkap adanya laporan mengenai mitra yang nekat melakukan mark up harga bahan baku pangan dengan kualitas rendah.

Dalam keterangannya pada Kamis (26/2/2026), Nanik menegaskan bahwa pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak boleh berkompromi dengan “mitra nakal” yang mencoba mencemari integritas program nasional ini.

BACA JUGA:  Diduga Aksi 'Rayap Besi' di Terowongan Pelita Batam Terekam Kamera, Fasilitas Publik Dirusak?

Nanik mengingatkan para Kepala SPPG, pengawas keuangan, hingga pengawas gizi untuk tetap tegak lurus pada aturan. Ia menyoroti risiko hukum yang menanti jika Badan Pengawas Keuangan (BPK) menemukan adanya penggelembungan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Jangan pernah mau mengikuti kemauan, apalagi bekerja sama dengan mitra yang me-mark up harga. Mitra bisa ongkang-ongkang kaki, tapi Anda (pengelola SPPG) yang harus berhadapan dengan hukum,” tegas Nanik.

BACA JUGA:  Perda Ketertiban Sosial Batam 'Tidur Nyenyak' Dua Dekade, Anggota Dewan: Terima Kasih Sudah Dibangunkan!

Untuk mencegah praktik monopoli, BGN kini mewajibkan setiap SPPG untuk melibatkan minimal 15 supplier bahan baku pangan. Hal ini bertujuan agar pasokan tidak didominasi oleh satu atau dua pemain besar yang diarahkan oleh mitra tertentu.