HukumLingga

TNI AL Sita 1,6 Ton Timah Ilegal di Lingga, Rantai Bisnis Cukong Mulai Diselidiki

139
×

TNI AL Sita 1,6 Ton Timah Ilegal di Lingga, Rantai Bisnis Cukong Mulai Diselidiki

Share this article
Barang bukti karung berisi pasir timah diamankan TNI AL di Pulau Pekajang Lingga. (Ist)
banner 468x60

Proses penyidikan lanjutan kini difokuskan untuk mengusut asal-usul modal kerja, alur distribusi hasil tambang, serta pihak-pihak yang menampung pasir timah ilegal tersebut. Langkah komprehensif ini krusial agar penegakan hukum tidak berhenti pada pekerja tingkat bawah.

Aktivitas tambang ilegal di kawasan perairan Pulau Pekajang telah lama menjadi sorotan publik. Selain merampas potensi penerimaan negara dari sektor kelautan dan perikanan serta energi sumber daya mineral, penambangan tanpa izin berpotensi merusak ekosistem pesisir secara permanen.

BACA JUGA:  Karhutla Lingga Meluas 32 Hektar, Tim Gabungan Pertaruhkan Nyawa Amankan Kebun Sagu Warga