KepriPolitik

Tim Hukum Rudi-Rafiq Bawa Bukti Lengkap Dugaan Pelanggaran Kampanye Ansar-Nyanyang ke Bawaslu

426
×

Tim Hukum Rudi-Rafiq Bawa Bukti Lengkap Dugaan Pelanggaran Kampanye Ansar-Nyanyang ke Bawaslu

Share this article
Tim Hukum dan Advokasi laporkan dugaan pelanggaran kampanye oleh pasangan Ansar-Nyanyang ke Bawaslu, Kamis (7/11/2024) sore. (Foto: Gudangberita)
banner 468x60

Hal ini sempat menjadi perdebatan. Pasalnya, Tim Hukum dan Advokasi Rudi – Rafiq datang sebelum jam tutup kantor.

“Kita datang sebelum kantor, tapi tak ada satu pun Komisioner dan Kesektariatan yang berada di kantor,” kata salah seorang anggota tim hukum. Bahkan Syailendra Reza datang setelah mereka telepon.

Terkait pernyataan salah seorang Komisioner Bawaslu Kepri yang menyatakan tak ada pelanggaran kampanye di pesta budaya tersebut, Reza enggan memberikan komentar.

BACA JUGA:  Lawan Impunitas, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Kepri Resmi Terbentuk di Batam

“Silahkan ditanyakan pada pada yang menyatakan, karena kita tak ada mengeluarkan statement apapun di Bawaslu Kota Batam,” kata Reza.

Apakah Bawaslu kecolongan dengan hadirnya salah satu paslon di acara tersebut meski sudah diimbau tak menghadirkan calon kepala daerah?

Reza tak menjawab pasti. “Kita sudah memberikan imbauan kepada panitia,” ujarnya.