BatamKriminalZona Headline

Terekam CCTV, Residivis Curanmor Kambuhan Dibekuk Polisi Saat Jual Motor Curian di Batam

1640
×

Terekam CCTV, Residivis Curanmor Kambuhan Dibekuk Polisi Saat Jual Motor Curian di Batam

Share this article
Polisi meringkus tersangka dan satu orang penadah motor curian tersebut di depan Utama House Ware, tak jauh dari lokasi pencurian. (Foto: dok. Polsek Lubuk Baja)
banner 468x60

“Pelaku kami amankan pukul 17.30 WIB. Saat diinterogasi, dia mengakui telah mencuri motor di Hotel Sindo pagi harinya,” ungkap Noval.

Saat ditangkap, polisi mengamankan beberapa barang bukti, termasuk:

  • Jaket hitam merk 3Second
  • Helm bergambar Doraemon
  • Flashdisk merk Sandisk
  • Kunci kontak motor
  • STNK dan satu unit Honda Beat Street warna silver tanpa pelat nomor
BACA JUGA:  Curanmor di Sekupang Terungkap, Pelaku RL Ternyata Gunakan Motor Curian untuk Jambret HP

Haikal tercatat sebagai residivis yang sebelumnya telah ditangkap atas kasus pencurian kendaraan bermotor. Kini, ia kembali harus berhadapan dengan hukum. Polisi menjeratnya dengan pasal-pasal pidana terkait pencurian kendaraan bermotor.

Polisi memastikan proses hukum akan berjalan tegas. Kasus ini juga menjadi peringatan bahwa pelaku kejahatan kambuhan masih menjadi ancaman nyata, bahkan di tengah pengawasan kamera dan pengamanan ketat.

BACA JUGA:  Bukan Cuma Helm dan SIM, Moge Ketua DPRD Kepri Ternyata Nunggak Pajak Sejak Februari

“Kami akan proses sesuai hukum. Masyarakat kami imbau untuk lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan,” tutup Noval.