Gudangberita.co.id, Batam – PT PLN Batam resmi melakukan penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan industri khusus reguler Flexi Blok 3. Tarif yang sebelumnya Rp 1.200 per kilowatt-hour (kWh) kini naik menjadi Rp 1.525/kWh atau mengalami lonjakan sebesar Rp 325/kWh.
Penyesuaian ini diinformasikan kepada pelanggan melalui surat resmi bertanggal 14 Mei 2025, yang ditandatangani oleh Senior Manager Unit Bisnis dan Pelayanan Pelanggan, Rizal Azhari. Surat tersebut merujuk pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 21 Tahun 2017 tentang tarif tenaga listrik, serta keputusan Menteri ESDM No. 77.K/MG.01/MEM.M/2025 yang menetapkan harga gas bumi sebesar 7 USD/MMBTU.
“Penyesuaian tarif ini tidak dapat dihindari karena kenaikan harga gas dan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar yang memengaruhi biaya pokok penyediaan (BPP). Ini adalah upaya penguatan sistem kelistrikan agar kontinuitas dan reliabilitas pasokan tetap terjaga,” bunyi surat dari PLN Batam.
Kebijakan ini memicu reaksi dari dunia usaha. “Kami dapat surat terkait penyesuaian tarif ini dari PLN. Ya pasti lah ada terasa cost kenaikan tersebut nantinya. Kayaknya belum ada sosialisasi. Ga tau juga ya, apa sosialisasi lewat pemberitahuan aja atau gimana sebelumnya. Mungkin kami ga monitor,” ucap salah seorang pengusaha.













