BatamZona Headline

Tangis Histeris Ibu Kandung Bocah yang Disiksa di Batam: 4 Tahun Dipisahkan, Jadi TKI di Malaysia dan Tuntut Keadilan

11
×

Tangis Histeris Ibu Kandung Bocah yang Disiksa di Batam: 4 Tahun Dipisahkan, Jadi TKI di Malaysia dan Tuntut Keadilan

Share this article
Ibu kandung bocah dianiaya ibu tiri.
Nur Ayu, Ibu kandung RAL tak terima anaknya dianiaya ibu tiri dan mantan suami.
banner 468x60

Hingga saat ini, pihak Polsek Sagulung telah resmi menahan sang ibu tiri, VJ, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

Sementara itu, mantan suami Nur Ayu atau ayah kandung korban, RL, masih dalam pemeriksaan intensif penyidik terkait dugaan pembiaran, kekerasan, serta eksploitasi donasi palsu di grup WhatsApp komunitas driver online.

BACA JUGA:  Bukan Dibatalkan, Terungkap Alasan Mengapa Paripurna Ranperda LAM Batam Harus Ditunda