BatamKriminal

Tak Bisa Mengelak, Maling di Batam Ini Diminta Polisi Tonton Aksinya yang Terekam CCTV

265
×

Tak Bisa Mengelak, Maling di Batam Ini Diminta Polisi Tonton Aksinya yang Terekam CCTV

Share this article
Yanto, pelaku maling ini diminta menonton aksinya yang terekam CCTV. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Aksi maling terjadi di kos-kosan kawasan Lubuk Baja Batam terekam CCTV. Pelaku menggondol ponsel pemilik kos.

Pria bernama FS alias Yanto ini beraksi di Kampung Pisang RT 02/07 Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Jumat (26/1/2024) dini hari, sekitar pukul 03.40 WIB.

Korban saat itu pergi ke kamar mandi yang terletak di luar kamar. Namun saat ia kembali, ia mendapati pintu kamar dalam keadaan terbuka. Namun ia tak sadar kamarnya sudah disatroni Yanto.

BACA JUGA:  Harris Resort Waterfront Batam Luncurkan "Adrenalin Package", Ubah Wajah Pariwisata Batam Menjadi Pusat Sport Tourism Asia Tenggara

Sekitar pukul 04.30 WIB saat ia ingin menelfon anaknya, ternyata hp yang ada di atas meja sudah raib. Hp Xiaomi Redmi Note A5 nya hilang. Total kerugian Rp 8 juta saat ia melaporkan kejadian ini ke polisi.

Kapolsek Sekupang, Kompol Yudi Arvian mengatakan jika aksi maling itu terekam CCTV. Tak lama berselang pelaku berhasil diringkus di Pasar Jodoh Baru pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA:  Ditanam dengan Seremoni, Tumbang oleh Spontanitas: Rapuhnya Skenario Hijau di Jalan Protokol Batam

“Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Lubuk Baja,” kata Yudi, Selasa (30/1/2024).

Ia dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.