BatamKriminal

Tak Bisa Mengelak, Maling di Batam Ini Diminta Polisi Tonton Aksinya yang Terekam CCTV

267
×

Tak Bisa Mengelak, Maling di Batam Ini Diminta Polisi Tonton Aksinya yang Terekam CCTV

Share this article
Yanto, pelaku maling ini diminta menonton aksinya yang terekam CCTV. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Aksi maling terjadi di kos-kosan kawasan Lubuk Baja Batam terekam CCTV. Pelaku menggondol ponsel pemilik kos.

Pria bernama FS alias Yanto ini beraksi di Kampung Pisang RT 02/07 Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Jumat (26/1/2024) dini hari, sekitar pukul 03.40 WIB.

Korban saat itu pergi ke kamar mandi yang terletak di luar kamar. Namun saat ia kembali, ia mendapati pintu kamar dalam keadaan terbuka. Namun ia tak sadar kamarnya sudah disatroni Yanto.

BACA JUGA:  Hasil Rontgen Miris: Sekujur Tubuh Bocah 9 Tahun di Sagulung Dipenuhi Luka Lama dan Baru Akibat Disiksa

Sekitar pukul 04.30 WIB saat ia ingin menelfon anaknya, ternyata hp yang ada di atas meja sudah raib. Hp Xiaomi Redmi Note A5 nya hilang. Total kerugian Rp 8 juta saat ia melaporkan kejadian ini ke polisi.

Kapolsek Sekupang, Kompol Yudi Arvian mengatakan jika aksi maling itu terekam CCTV. Tak lama berselang pelaku berhasil diringkus di Pasar Jodoh Baru pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA:  Jejak Pasutri Penyalur PMI Ilegal Banyuwangi Terhenti di Batam: Ditangkap Jatanras Polda Kepri

“Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Lubuk Baja,” kata Yudi, Selasa (30/1/2024).

Ia dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.