NatunaZona Headline

Syak Wasangka Tambang Kuarsa Diungkap di Rapat DPRD Natuna, Ini Jawaban Perusahaan Tambang

430
×

Syak Wasangka Tambang Kuarsa Diungkap di Rapat DPRD Natuna, Ini Jawaban Perusahaan Tambang

Share this article
Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar usai Rapat dengar Pendapat dengan perwakilan masyarakat dan perusahaan tambang, Senin (19/6/2023). (Foto: Aulia Rahman)
banner 468x60

Sementara Mine Engineer PT IKJ, Angga membantah adanya tuduhan kegiatan ilegal dalam penambangan pasir kuarsa di Teluk Buton. Perusahaanya sudah mengantungi izin-izin untuk ekspor pasir kuarsa dari pemerintah Provinsi Kepri. Sedikitnya ada 60 dokumen terkait perizinan.

“Untuk izin Amdal saja kami punya sekitar 800-an lembar izin. Kami melalukan kegiatan ekspor karena izinnya sudah lengkap,” jelasnya.

BACA JUGA:  Heboh Benda Bercahaya Hujani Langit Natuna, Diduga Satelit Starlink Jatuh atau Sampah Antariksa?

Hanya saja ia tidak menjawab lokasi tujuan ekspor ribuan ton pasir kuarsa yang diangkut menggunakan kapal tongkang tersebut.

Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar mengatakan, menerima aspirasi masyarakat selama tidak bertentangan dengan norma dan tata tertib DPRD.

Bahkan DPRD sudah menerima keluhan warga adanya ketidakadilan antara pekerja lokal dan pekerja dari luar.

BACA JUGA:  Kejar Status UNESCO, Geopark Natuna Jangan Cuma Jadi Label

“Namun keluhan seperti ini harus ada buktinya, karena komisi yang membidangi dan dinas pemerintah daerah mengurus hal ini,” ujar Amhar.