Sulit untuk membenarkan bahwa gas air mata memasuki area sekolah karena tertiup angin. Tindakan eksesif ini jelas merendahkan harkat dan martabat manusia yang diakui hukum internasional dan hukum nasional. Tindakan ini melanggar hak warga untuk menyampaikan pendapat dengan damai, hak mereka untuk hidup tanpa takut dan hak atas kesejahteraan sosial mereka.
Kekerasan terhadap masyarakat juga merusak kepercayaan masyarakat pada lembaga penegak hukum dan pemerintah.
Harapan kita masyarakat kepri tentu saja otoritas negara bisa mengedepankan konsultasi yang bermakna dengan masyarakat setempat yang bertujuan untuk kebaikan dan keadilan yang bermartabat.
Harus ada solusi adil dan berkelanjutan. Negara harus mengevaluasi rencana proyek-proyek strategis nasional yang didalamnya terdapat kehidupan warga dan masyarakat. Hindari konflik dengan masyarakat, apalagi masyarakat suku asli.
Rencana pembangunan kawasan “Rempang Eco City” seluas 17.000 Ha untuk dijadikan kawasan industri, perdagangan jasa, dan pariwisata. Proyek itu masuk dalam program strategis nasional tahun ini, sesuai Permenko Bidang Perekonomian RI No. 7 Tahun 2023.
Namun ribuan masyarakat setempat menolak pengukuran karena akan menggusur pemukiman mereka seluas 1.000 Ha. Mengapa penolakan masyarakat harus direspons dengan kekuatan yang tidak perlu dan berlebihan.













