Kami hanya menuntut hak kami sebagai warga negara, kami tidaklagi butuh komentar komentar. Yang kami butuhkan hanya solusi penyelesaian masalah yang berkeadilan dan bermartabat untuk memenuhi kebutuhan kehidupan kami yang semakin hari semakin sulit.
Sebagai warga negara, kami tidak menolak investasi, kami setuju daerah kami di bangun industri, baik skala nasional maupun internasional. Yang jadi pertanyaa ketika kelak industri ini terealisasi apa dampak dan manfaat kebijakan hilirisasi tersebut bagi masyarakat.
“Kami lelah hanya dijadikan penonton”. Wilayah daratan kami hanya 4 persen dari luas daratan dari semua wilayah dan pulau-pulau di Bintan, Batam, Lingga, Karimun, Natuna hingga Anambas.
Hak atas tanah kami sudah banyak di kuasai investor, ditambah lagi adanya hutan lindung, hutan produksi, daerah resapan air dan sebagainya, sehingga kami makin terpinggirkan bahkan termarjinalkan.
Kami bermohon agar negara hadir untuk menyelesaikan permaslahan ini secara adil dan bermartabat. Kami bukan objek. Jadikan kami sebagai subjek dalam setiap konsesi dalam bentuk apapun, sehingga masyarakat kami dapat meningkatkan taraf hidup mereka, baik peningkatan ekonomi, pendidikan dan kesehatan yang disejalankan dengan program prioritas nasional indonesia emas tahun 2045 mendatang.













