Lingkungan

Surat DLH Batam Ungkap Fakta Baru: Bahan Baku PT Esun Bukan Limbah B3

103
×

Surat DLH Batam Ungkap Fakta Baru: Bahan Baku PT Esun Bukan Limbah B3

Share this article
banner 468x60

Dokumen DLH Jadi Rujukan Penting

Dengan munculnya kembali surat resmi DLH Batam, posisi hukum PT Esun dinilai makin kuat dalam menghadapi penghentian impor bahan baku oleh KLHK. Dokumen tersebut juga memperlihatkan bahwa industri daur ulang di Batam telah mendapatkan pengakuan lingkungan dari pemerintah daerah dan berjalan dalam koridor regulasi yang ada.

BACA JUGA:  Bukan Cuma Miskomunikasi, Ini Fakta Pedas di Balik Rusaknya Kebun Sagu Warga oleh PT CSA di Lingga

Kasus ini diharapkan bisa menjadi momentum untuk menyatukan tafsir kebijakan antara KLHK dan pemerintah daerah, agar iklim industri daur ulang yang ramah lingkungan di Batam tidak terhambat oleh perbedaan persepsi hukum.