Dari pantauan GudangBerita, memang tampak tak ada pilihan bagi pemilik kendaraan untuk parkir, pasalnya banyak bangunan bangunan yang dikatakan Satpol PP menjorok ke lokasi yang harusnya menjadi tempat parkir ruko-ruko tersebut.
Pemilik ruko dan tempat usaha kawasan Greenland banyak melakukan pengembangan bangunan bahkan hingga ke pinggir trotoar. “Ini SP3, hari senin sudah harus dibongkar,” tegasnya.
Penertiban kawasan tersebut dipimpin oleh Kasat Pol PP Kota Batam, Imam Tohari.













