HukumLingga

Skandal Investasi Bodong BNI Life di Lingga Memanas, Kuasa Hukum Desak Polisi Usut TPPU

1314
×

Skandal Investasi Bodong BNI Life di Lingga Memanas, Kuasa Hukum Desak Polisi Usut TPPU

Share this article
Kuasa hukum SR, Sartika Lia Apriana, S.H., mendesak polisi menindaklanjuti laporan dugaan TPPU yang sudah dilaporkan sejak 11 April 2025, sebelum SR ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (7/5). (Foto: Yudiar)
banner 468x60

“Empat orang ini menerima jumlah yang sangat besar. Sementara untuk 30 korban lainnya, sebagian sudah ada yang menerima pengembalian dana, meski tidak menutupi kerugian mereka,” jelas Sartika.

Ia menambahkan, sekitar 20 dari 30 korban telah mendapatkan pengembalian dana sebagian, namun nilainya masih jauh dari total kerugian yang dialami para korban.

BACA JUGA:  Keren ! Aksi Sigap PLN Pastikan Listrik Tanpa Kedip, Dukung Kelancaran Latihan Terintegrasi Trimatra 2026 di Dabo Singkep

“Sebelum klien kami dilaporkan, sudah ada pengembalian dana kepada beberapa korban, tapi nominalnya memang belum mencukupi,” tandasnya.

Kasus ini saat ini tengah dalam penanganan aparat penegak hukum. Para korban berharap ada keadilan dan pengembalian dana investasi yang mereka harapkan. Tim kuasa hukum SR pun meminta aparat bersikap profesional dalam menuntaskan kasus ini.

BACA JUGA:  Sidang PTUN KKP vs PT TBJ: Keabsahan Izin Tersus CV Samudra Energi Prima Dipertanyakan

“Kami percaya pihak kepolisian akan mengungkap kasus ini. Namun kami meminta agar semua dilakukan secara profesional dan berkomitmen pada keadilan,” tegas Sartika.