Hot NewsKriminalLensa ForensikNusantara

Sindikat Perdagangan Bayi via Media Sosial Terbongkar, 9 Orang Ditangkap Termasuk Bidan

26
×

Sindikat Perdagangan Bayi via Media Sosial Terbongkar, 9 Orang Ditangkap Termasuk Bidan

Share this article
Ilustrasi
banner 468x60

“Saat ini, Polrestabes Medan masih melakukan pengejaran terhadap tiga tersangka lainnya,” tegas Calvijn.

Penggerebekan rumah kontrakan yang dijadikan lokasi transaksi dilakukan pada Sabtu (13/12/2025). Polisi mengungkap, para pelaku umumnya telah merencanakan penjualan bayi sejak masih dalam kandungan.

Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menyelamatkan dua bayi, masing-masing berusia dua hari dan lima hari.

BACA JUGA:  Ombudsman Kepri Cium Aroma 'Pembiaran' Tambang Pasir Ilegal di Batam: Jangan Hanya Ganti Pemain!

“Ada tiga ibu yang terlibat dalam perdagangan bayi ini. Satu mengandung tujuh bulan, satu mengandung sembilan bulan, dan satu lainnya masih hamil dan belum melahirkan,” pungkas Calvijn.