“Saat ini, Polrestabes Medan masih melakukan pengejaran terhadap tiga tersangka lainnya,” tegas Calvijn.
Penggerebekan rumah kontrakan yang dijadikan lokasi transaksi dilakukan pada Sabtu (13/12/2025). Polisi mengungkap, para pelaku umumnya telah merencanakan penjualan bayi sejak masih dalam kandungan.
Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menyelamatkan dua bayi, masing-masing berusia dua hari dan lima hari.
“Ada tiga ibu yang terlibat dalam perdagangan bayi ini. Satu mengandung tujuh bulan, satu mengandung sembilan bulan, dan satu lainnya masih hamil dan belum melahirkan,” pungkas Calvijn.







