“Saya cinta Kota Batam, kami tidak ingin Batam terendam banjir karena aktivitas yang tak berizin,” ujar Claudia.
Laporan Polisi dan Respons Partai NasDem
Perseteruan tak berhenti di lapangan. Sehari setelah insiden viral, Yusril Koto dilaporkan ke Polresta Barelang oleh Akhmad Rosano, kuasa hukum PT Karsa Adhitama Persada. Ia dituduh menyebarkan berita hoaks dan mencemarkan nama baik terkait lahan di kawasan Setokok.
Di sisi lain, Partai NasDem menunjukkan dukungan kuat terhadap kadernya, Lik Khai. Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, bahkan menurunkan tim hukum ke Batam.
“Apa yang dilakukan Pak Lik Khai adalah kegiatan normalisasi sungai, bukan penimbunan,” tegas Husni Thamrin dari Badan Advokasi Hukum DPP NasDem.
Isu Lingkungan atau Perang Kepentingan?
Kisruh antara pejabat daerah dan aktivis lingkungan ini membuka mata publik bahwa pengelolaan lingkungan hidup di Batam tak hanya soal izin dan tata ruang. Di baliknya, ada tarik-menarik kekuasaan, kepentingan politik, dan dugaan praktik abu-abu yang mengendap lama.
Warga kini menanti: apakah sidak ini hanya simbolik, atau akan menjadi titik balik untuk tata kelola lingkungan dan lahan yang lebih adil dan transparan?













