Gudangberita.co.id, Siak – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024 Kabupaten Siak terancam tak dibahas oleh DPRD Kabupaten Siak, Selasa (10/9/2024).
Diduga hal ini disebabkan lambatnya respon Pemerintah Kabupaten Siak menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Proritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun 2024.
Tak dibahasnya APBD Perubahan ini akan berdampak terhadap berbagai kegiatan pemerintah dan program-program yang semestinya dinikmati masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan membenarkan, bahwa DPRD tidak ada agenda untuk pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2024. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD telah mengelar rapat dan menetapkan agenda kegiatan DPRD untuk bulan september tahu 2024 sampai dengan pelantikan anggota DPRD priode 2024-2029.
Ditambahkan Indra Gunawan, penetapan agenda DPRD untuk bulan September oleh Banmus itu pada Senin 2 September 2024 lalu belum ada dokumen APBD perubahan, sementara surat bupati perihal pembahasan Rancangan KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2024 masuk pada Selasa sire 3 September 2024 lalu.
“Untuk itu tak ada agenda pembahasan rancangan KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2024, dan DPRD punya agenda lain yang sudah ditetapkan,“ kata pria akrab disapa Ngah Ige saat dihubungi Gudangberita.co.id.